Musdes Bansos Kemiskinan Desa Binjai

Ditambahkan Pada Minggu 16 November 2025
Dikunjungi 0 Kali
Kegiatan Desa
gambar

Musdes Bansos Kemiskinan adalah Musyawarah Desa yang diselenggarakan untuk membahas, memverifikasi, dan menetapkan calon penerima bantuan sosial (bansos) bagi warga miskin di desa.
Musyawarah ini penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan adil.


🎯 Tujuan Musdes

  1. Menetapkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) desa.

  2. Mengidentifikasi warga miskin baru atau yang perlu dikeluarkan dari daftar.

  3. Menentukan prioritas penerima bantuan seperti:

    • PKH

    • BPNT/Sembako

    • BLT Dana Desa

    • Bantuan sembako/insidental lainnya.


🧩 Proses Musdes (Alur Umum)

  1. Pengumpulan data oleh RT/RW atau perangkat desa.

  2. Verifikasi lapangan: pengecekan kondisi warga.

  3. Rapat Musdes:

    • Pemaparan data calon penerima.

    • Pembahasan dan koreksi bersama warga/perwakilan.

    • Pengambilan keputusan.

  4. Penetapan berita acara Musdes.

  5. Pengusulan ke pemerintah daerah untuk masuk DTKS atau penyaluran bansos.


🧾 Dokumen yang biasanya dihasilkan

  • Daftar penerima manfaat (By Name By Address).

  • Notulen / berita acara Musdes.

  • Foto kegiatan Musdes.

  • Surat pernyataan hasil musyawarah.

Bagikan Artikel

0

Kunjungan Hari Ini

0

Kunjungan Bulan Ini

0

Kunjungan Tahun Ini

0

Kunjungan Total

4GFR+XQ, Binjai, Muara Uya, Tabalong Regency, South Kalimantan 71573, Indonesia

Buka di Google Maps

© Version v.1.12 - Pemerintah Kabupaten Tabalong